You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertransgi Jakpus Gelar Sosialisasi Aturan Magang Kerja
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin Nakertransgi Jakpus Gelar Sosialisasi Aturan Magang Kerja

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Pusat menggelar sosialisasi aturan pemagangan kerja yang diatur dalam Peraturan Menteri Nakertrans Nomor  6 tahun 2020.

Mereka dipekerjakan sebagai pekerja, tapi perjanjiannya magang sehingga hak yang diperoleh sebatas peserta magang dengan memperoleh uang saku

Sosialisasi digelar di ruang rapat Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat dan dihadiri oleh puluhan perwakilan perusahaan.

Bazar Sayur dan Produk Olahan di Balkot Farm Diminati

Kepala Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat, Sudrajat mengatakan, pihaknya menggelar pembinaan kepada 50 perusahaan seputar aturan pemagangan kerja. Sebab, sejumlah pihak menganggap bahwa pemagangan kerja merupakan penyelundupan hukum.

"Mereka dipekerjakan sebagai pekerja, tapi perjanjiannya magang sehingga hak yang diperoleh sebatas peserta magang dengan memperoleh uang saku.  Padahal, jika mereka pekerja, memiliki hak sesuai aturan Upah Minimum Provinsi," ujar Sudrajat, Rabu (14/9).

Untuk itu, lanjut Sudrajat, pihaknya menggelar sosialisasi aturan seputar pelaksanaan magang kerja dalam rangka peningkatan skil pekerja.

"Sesuai aturan yang berlaku, peserta magang diberikan uang saku meliputi transpor dan makan. Tidak ada besaran nilai uang saku yang diatur dalam Permenakertrans Nomor 6 tahun 2022," tuturnya.

Pihaknya bersyukur hingga saat ini di Jakarta Pusat tidak ada pelaporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran pekerja yang menerima upah magang.

"Melalui pembinaan ini, perusahaan di Jakarta Pusat dapat menerapkan aturan magang kerja," paparnya.  

Ia menjelaskan, pihaknya memiliki pengawas tenaga kerja yang memiliki salah satu tugas utama yakni peraturan perburuhan termasuk magang kerja.

Sementara Kasi Pengawasan Ketenagakerjaan Sudin Nakertransgi Jakarta Pusa, Kartika Lubis menambahkan, kegiatan sosialisasi ini diikuti sebanyak 50 peserta dari perwakilan perusahaan perhotelan, perbankan, perdagangan dan sebagainya.

"Langkah ke depan setelah sosialisasi ini, kami terus menekan angka pengangguran melalui kegiatan pelatihan berbagai jenis sektor menuju tahun 2030 yang lebih gemilang," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11240 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6738 personNurito
  3. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye4868 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3576 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1683 personFolmer